Bahan-bahan pustaka yang telah dimiliki oleh perpustakaan, baik yang diperoleh dengan cara pembelian, hadiah, wakaf, tukar menukar, pinjam-meminjam, maupun dengan cara lain, harus dicatat dalam buku induk. Pencatatan bahan pustaka yang dimiliki perpustakaan ke dalam buku induk ini dinamakan dengan inventarisasi bahan pustaka.
Inventarisasi merupakan tahap paling awal dalam pengolahan bahan pustaka. Manfaat dari kegiatan inventarisasi ini antara lain:
- Memudahkan pustakawan dalam merencanakan pengadaan koleksi pada tahun-tahun berikutnya.
- Memudahkan pustakawan melakukan pengawasan terhadap koleksi yang dimiliki.
- Memudahkan pustakawan dalam menyusun laporan tahunan tentang perkembangan koleksi yang dimiliki.
Selain itu, menurut Qalyubi (2007), dengan membuat buku inventaris yang baik serta pengisian data yang tepat maka perpustakaan akan mudah dalam membuat statistik dan laporan tentang beberapa hal yaitu :
- jumlah bahan pustaka yg dimiliki perpustakaan,
- jumlah judul dan eksemplarnya,
- jumlah judul dan eksemplarnya berdasarkan bahasa,
- jumlah buku fiksi, buku teks, buku referensi, dan lain-lain,
- jumlah penambahan bahan pustaka setiap tahun, dan
- jumlah anggaran yang dikeluarkan”.
Untuk inventarisasi pustaka dapat dipilih bentuk buku, kartu, maupun dengan komputer. Adapun kolom inventarisasi dapat dipilih sebagai berikut:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar